KEJAJAR, WONOSOBO — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi, Kecamatan Kejajar mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data pribadi secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui sosialisasi ini, aparatur diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data masyarakat, mencegah penyalahgunaan informasi pribadi, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan penyebarluasan data.
Keikutsertaan Kecamatan Kejajar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan meningkatnya pemahaman tentang pelindungan data pribadi, diharapkan seluruh aparatur dapat turut mewujudkan pelayanan publik yang aman dan berorientasi pada pelindungan hak masyarakat.
Kecamatan Kejajar — Pelayanan Cepat, Tepat, Ramah.
#KecamatanKejajar #PelindunganDataPribadi #PDP #PelayananPublik #Wonosobo #KeamananData