Kejajar – Mewakili Camat Kejajar, Kasi Trantib Kecamatan Kejajar menghadiri kegiatan Pembinaan Desa Sadar HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) di Desa Buntu, Kecamatan Kejajar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KemenHAM RI dalam mendorong terwujudnya desa yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Pembinaan Desa Sadar HAM diikuti oleh unsur pemerintah desa, perangkat desa, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Kejajar merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Kejajar terhadap program pembinaan yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Buntu semakin siap mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.